You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pria Paruh Baya Tewas Terjatuh dari Halte Transjakarta
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pria Paruh Baya Tewas Terjatuh dari JPO Transjakarta

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan sementara, tidak ditemukan tanda kekerasan

Seorang pria berusia sekitar 50 tahun ditemukan tewas di jembatan penyebrangan orang (JPO) busway Transjakarta Jelambar, Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, sekitar pukul 11.00 siang tadi.

Korban yang diketahui bernama Saut Maruli Tua tersebut diduga tewas terjatuh dari JPO Transjakarta setelah menginap dari salah satu hotel di bilangan Cengkareng.

Pelajar SMA Tewas Terpeleset ke Waduk

Pantauan Beritajakarta.com, saat ditemukan korban mengenakan jaket kulit cokelat dan kaos hitam dengan celana jeans biru.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Antonius mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diketahui sempat sempoyongan saat turun anak tangga halte busway.

 "Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan sementara, tidak ditemukan tanda kekerasan," katanya, Minggu (10/4).

Ia menjelaskan, dari saku celana korban, petugas menemukan bill penginapan salah satu hotel di kawasan Cengkareng. Korban sendiri tercatat warga Jalan Guci Baru RT 07/02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

 "Jenazah saat ini sudah dibawa ke RSCM untuk diautopsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12098 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati